Pemberitahuan: Untuk Data Usulan yang Gagal Verifikasi karena Kesalahan Rekening Bank agar segera Melakukan Perbaikan dengan Menghubungi Bagian TapemKesra Setda. melalui Nomor HP. : 0812-4628-4676

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur


Bantuan Sosial Masyarakat Terkena Dampak Covid-19
Bantuan Langsung Non Tunai Mahasiswa


Anda mahasiswa aktif asal kabupaten Manggarai Timur
yang terkena dampak Covid-19?
Orang tua bukan PNS/TNI/POLRI/Pegawai BUMN/Angota DPR/DPRD

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur Melalui APBD Tahun 2020
Memberikan Bantuan Sosial Bagi Masyarakat yang Terkena Dampak Covid-19
termasuk Mahasiswa Aktif yang Berasal dari Kabupaten Manggarai Timur


#SIAPDATASEKARANG

Login User

Silahkan login untuk proses usulan penerima bantuan sosial

Belum memiliki akun? Silahkan Daftar Pengguna pada akhir halaman ini

Download Panduan penggunaan aplikasi

.:: Pertanyaan Yang Paling Banyak Ditanyakan ::.

  • Bantuan Sosial Bagi Masyarakat yang Terkena Dampak Covid-19 termasuk Mahasiswa Aktif yang Berasal dari Kabupaten Manggarai Timur

  • Orang tua bukan PNS/TNI/POLRI/Pegawai BUMN/Angota DPR/DPRD. Masih aktif kuliah. Memiliki rekening bank yang aktif atas nama mahasiswa.

  • Pastikan data usulan sudah valid sesuai persyaratan.

  • Proses pencairan tidak berdasarkan wilayah dan waktu usulan tetapi berdasarkan Validitas Data Usulan. Jadi pastikan data yang diusulkan sudah valid

  • Data rekening valid apabila nama pemilik rekening sama dengan nama mahasiswa yang diusulkan

  • Daftarkan pengguna dengan menekan tombol Daftar Pengguna diakhir halam ini. Pastikan mengingat NIK, nama pengguna dan password yang didaftar

  • Proses administrasi keuangan melalui mekanisme dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Dari Badan Keuangan Daerah akan diterbitkan SP2D ke Bank NTT untuk melakukan transfer ke rekening mahasiswa. Saat ini Bank NTT sedang melayani transaksi rutin juga melayani BLNT untuk masyarakat umum, jadi butuh kesabaran karena keterbatasan yang ada.

  • Tidak perlu, data yang sudah valid pasti akan menerima transferan. Jadi hanya butuh kesabaran menunggu.

Apa itu

Bantuan Sosial Dampak Covid-19

Balus Permai

Bantuan Sosial Dampak Covid-19 adalah

Bantuan sosial bagi masyarakat terkena dampak COVID-19 yang selanjutnya disebut Bantuan Sosial Dampak COVID-19 adalah bantuan yang diberikan kepada masyarakat Manggarai Timur yang terkena dampak wabah pandemik COVID-19, mengakibatkan terbatasnya ruang aktivitas sosial ekonomi dan berdampak pada menurunnya pendapatan yang digunakan untuk biaya hidup sehari-hari termasuk biaya pendidikan anak khususnya yang sedang mengikuti pendidikan/kuliah di Perguruan Tinggi.

Pemberian Bantuan

Bantuan Sosial Dampak Covid-19

Sasaran

Bantuan Sosial Dampak Covid-19

Yang diberikan bantuan sosial dampak covid-19 adalah Masyarakat Daerah yang terkena Dampak, yakni Masyarakat Umum; dan Mahasiswa.
Besaran bantuan sosial dampak covid-19 sesuai kemampuan keuangan daerah dan diatur dengan Kuputusan Bupati

Persyaratan

Bantuan sosial dampak COVID-19

Mahasiswa

Aktif Kuliah

  • Orang tua mahasiswa adalah penduduk Kabupaten Manggarai Timur
  • Mahasiswa aktif yang dibuktikan dengan foto kopy Kartu Mahasiswa yang telah dilegalisir oleh Perguruan Tinggi dimaksud atau Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Perguruan Tinggi yang menjelaskan bahwa mahasiswa yang bersangkutan adalah benar terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada Perguruan Tinggi dimaksud
  • bukan anak dari orang tua yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara, Anggota Polisi Republik Indonesia, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat/Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Dalam hal mahasiswa menghadapi kesulitan dalam mengurus persyaratan foto kopy Kartu Mahasiswa yang telah dilegalisir oleh Perguruan Tinggi dimaksud atau Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Perguruan Tinggi dapat digantikan dengan Surat Pernyataan Orang Tua yang menerangkan bahwa benar anaknya sedang aktif mengikuti perkuliahan pada Perguruan Tinggi tertentu, mengetahui Kepala Desa/ Lurah setempat.

Masyarakat Umum

  • Penduduk Daerah yang dibuktikan dengan Foto Kopy Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan lainnya yang sah;
  • Tidak berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara, Anggota polisi Republik Indonesia, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat/Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah dan Tenaga Kontrak/ Harian Lepas yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah, Perangkat Desa, BPD, pensiunan PNS/TNI/POLRI; dan
  • Bukan penerima bantuan sosial dari Kementerian sosial Republik Indonesia (Program Keluarga Harapan(PKH), Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Bantuan Sosial Sembako dan perluasan Bantuan sosial Sembako), Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah Desa atau bantuan lainnya dari Instansi Pemerintah yang bersumber dari keuangan Negara atau Daerah.

Kerja Sama

Sistem Informasi berbasis web ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur dengan sektor swasta. Pada tahap pengolahan data elektronik, Bantuan Langsung Non Tunai Mahasiswa ini didukung oleh: Natural Komputer, Sahabat Belajar Komputer Manggarai Timur dan Relawan Operator Komputer dari BLUD SPAM Kabupaten Manggarai TImur. Kerja sama berlangsung sejak 17 Juli 2020.

Tutorial Penggunaan Aplikasi